Syarat & Ketentuan UMKM Bekasi
1. Ketentuan Umum
1.1. UMKM Bekasi adalah platform yang mempertemukan penjual dan pembeli tanpa terlibat dalam transaksi keuangan atau logistik.
1.2. Dengan menggunakan layanan ini, pengguna setuju untuk mematuhi semua ketentuan yang berlaku.
1.3. UMKM Bekasi tidak bertanggung jawab atas segala transaksi yang terjadi di luar platform ini dan tidak memiliki kewajiban hukum atas perselisihan antara pengguna.
2. Ketentuan untuk Penjual
2.1. Penjual yang berjualan di UMKM Bekasi harus merupakan warga Kota Bekasi atau daerah sekitarnya.
2.2. Penjual wajib memberikan informasi produk yang jujur, akurat, dan tidak menyesatkan.
2.3. Penjual harus mencantumkan harga, deskripsi, dan kontak yang jelas, termasuk nomor WhatsApp yang valid.
2.4. Penjual bertanggung jawab penuh atas kualitas, ketersediaan, dan pengiriman produk yang dijual.
2.5. Penjual dilarang menjual produk yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia maupun barang yang diharamkan dalam ajaran Islam, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Narkotika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif ilegal.
- Minuman keras dan produk beralkohol.
- Daging babi dan turunannya.
- Produk perjudian dan segala bentuk barang yang mendukung aktivitas ilegal.
- Barang hasil pencurian atau barang yang melanggar hak kekayaan intelektual.
2.6 UMKM Bekasi berhak menghapus atau menonaktifkan akun penjual yang terbukti melanggar ketentuan ini.
3. Ketentuan untuk Pembeli
3.1. Pembeli harus memastikan keaslian dan kredibilitas penjual sebelum melakukan transaksi.
3.2. Pembeli disarankan untuk meminta bukti keaslian produk, termasuk foto dan detail produk sebelum melakukan pembayaran.
3.3. UMKM Bekasi tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat penipuan atau perselisihan antara pembeli dan penjual.
4. Batasan Tanggung Jawab
4.1. UMKM Bekasi hanya menyediakan platform untuk mempertemukan penjual dan pembeli, tanpa terlibat dalam transaksi atau pengiriman barang.
4.2. UMKM Bekasi tidak bertanggung jawab atas produk yang dijual, termasuk kualitas, keaslian, maupun keamanannya.
4.3. Segala bentuk sengketa antara penjual dan pembeli harus diselesaikan secara langsung tanpa melibatkan UMKM Bekasi.
4.4. UMKM Bekasi berhak menghapus akun pengguna yang terbukti melanggar hukum atau melakukan penipuan.
5. Pencegahan Penipuan
5.1. Semua penjual wajib mencantumkan identitas dan kontak yang valid untuk mencegah tindak penipuan.
5.2. Pembeli disarankan menggunakan metode pembayaran yang aman dan menghindari transaksi tanpa bukti yang jelas.
5.3. UMKM Bekasi dapat menindaklanjuti laporan penipuan dengan menonaktifkan akun yang terbukti melakukan tindakan merugikan pihak lain, tetapi tidak memiliki kewajiban hukum untuk menyelesaikan sengketa.
6. Perubahan Syarat & Ketentuan
6.1. UMKM Bekasi berhak mengubah syarat dan ketentuan ini kapan saja tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
6.2. Pengguna diharapkan membaca dan memahami ketentuan ini secara berkala.